I. LATAR BELAKANG
Masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan masalah dunia, termasuk juga di Indonesia. Apapun pekerjaan yang dilakukan selalu ada resiko yang berdampak bagi kesehatan dan keselamatan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2009 tercatat bahwa penduduk Indonesia berjumlah 231,83 juta jiwa, yang mana sebanyak 49,13% merupakan usia produktif (15-64 tahun). Sebanyak 104,87 juta jiwa (92,08%) merupakan bagian dari angkatan kerja, dimana yang bekerja pada sektor formal sebanyak 32,14% (30,6%) sedangkan yang bekerja di sektor informal lebih banyak yaitu sebanyak 67,86 juta jiwa (69,3%). Pekerja merupakan pencari nafkah dalam membentuk keluarga sejahtera dan secara kolektif merupakan tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa.
International Labour Organization (ILO) pada tahun 2002 melaporkan setiap tahunnya terjadi 2,2 juta kematian yang terkait dengan pekerjaan dari 2,8 miliar tenaga kerja di dunia, dengan rincian sekitar 270 juta kecelakaan kerja dan 335.000 diantaranya meninggal dunia, sedangkan penyakit terkait kerja sebesar 160 juta yang menyebabkan kerugian sekitar 4% dari GDP Global, tercatat GDP global sebesar 30 triliun dolar Amerika.
Berdasarkan data dari PT Jamsostek, di Indonesia pada tahun 2007 tercatat kasus kecelakaan akibat kerja sebagai 83.714 kasus, meningkat pada tahun 2008 menjadi 93.823 kasus. Pada tahun 2009, kasus kecelakaan akibat kerja kembali mengalami peningkatan menjadi 96. 697 kasus.
Dari kasus kecelakaan di atas, industri seperti bahan kimia, jasa konstruksi, nuklir, plastic, besi, baja dan sebagainya yang berdampak bagi pekerja harus mengelola lingkungan kerja agar dapat meminimalisasi dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitarnya.
Pabrik kimia merupakan salah satu tempat kerja yang banyak terdapat sumber bahaya (hazard) di dalamnya. Resiko terkena bahan kimia berbahaya bisa menyebabkan kulit teriritasi, terbakar, muntah, pusing, gangguan penapasan sampai kematian. Diperlukan adanya upaya untuk mengendalikan sumber-sumber bahaya tersebut (hazard control).
Menurut Suardi (2005) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pencegahan kecelakaan kerja melalui Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dilakukan pada dua komponen penting dalam industri yaitu tenaga kerja dan lingkungan kerja. Hal ini karena penyebab kecelakaan kerja yang paling banyak adalah oleh perilaku tidak aman (Unsafe Action) pekerja dan lingkungan atau kondisi yang tidak aman (Unsafe Condition). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 85% sebab kecelakaan kecil bersumber kepada faktor manusia (Suma’mur, 1996).
Menurut Hoyle dalam Suma’mur (1996) bahwa kemaksimalan pencegahan kecelakaan dapat terjadi apabila dilakukan pengendalian perilaku tenaga kerja. Perilaku yang dimaksudkan adalah perilaku aman (Safety Behaviour). Menurut Petersen yang dikutip oleh Walker (2003) dalam Suma’mur (1996) masalah keselamatan saat ini tidak terletak pada masalah lingkungan, tetapi pada manusianya.
II. KATA KUNCI
2.1. Pabrik Bahan Kimia
2.2. Bau menyengat
2.3. Pekerja
2.4. Lingkungan kerja tidak selamat
2.5. APD (alat pelindung diri)
2.6. Menu makan pekerja
2.7. Tidak tersedia sarana cuci tangan
III. IDENTIFIKASI MASALAH
3.1 Bau yang menyengat dari limbah Pabrik mengganggu masyarakat sekitar Pabrik terutama anak kecil dan ibu-ibu yang sedang menyusui.
3.2 Tanpa kerja sama dengan aparat desa, bidan tidak diijinkan masuk area pabrik.
3.3 Kondisi lingkungan kerja yang tidak selamat, lantai yang licin terkena cairan zat kimia, ruangan kerja sumpek dan lalu lintas pekerja semrawut.
3.4 Pekerja Pabrik tidak menggunakan alat pelindung diri, hanya menggunakan sandal jepit dan topi kain.
3.5 Pekerja Pabrik mengkonsumsi makanan tidak bergizi seimbang dan tidak tersedia sarana cuci tangan yang memenuhi syarat.
3.6 Pekerja takut terkena tumpahan dan percikan zat kimia.
IV. ANALISIS MASALAH
Hazard
|
Risiko
|
Penyakit Akibat Kerja
|
Kesehatan kerja
|
Kecelakaan Akibat Kerja
|
§ Pengetahuan, sikap, perilaku, dan keterampilan komunikasi tenaga kesehatan
|
PEKERJA
§ Durasi terpajan
§ Frekuensi terpajan
§ Intensitas terpajan
§ Pengetahuan K3
§ Sikap terhadap K3
§ Perilaku K3
|
TEMPAT KERJA
|
§ Pemilik perusahaan: pengetahuan, sikap, dan perilaku
§ Manajemen K3
|
V. HIPOTESIS
5.1. Ada hubungan antara bau menyengat di sekitar pabrik dengan cara pengelolahan limbah pabrik.
5.2. Ada hubungan penggunaan APD (alat pelindung diri) dengan penyakit dan kecelakaan akibat kerja
5.3. Ada hubungan menu makan pekerja dan kebiasaan cuci tangan dengan kesehatan pekerja.
VI. PERTANYAAN YANG TERJARING
6.1. Apa yang disebut dengan tempat kerja dan perusahaan?
6.2. Apa yang dimaksud dengan Industri/pabrik Bahan Kimia?
6.3. Apa yang disebut dengan pekerja?
6.4. Apa itu produk yang dihasilkan Pabrik Bahan kimia?
6.5. Apa yang dimaksud limbah pabrik?
6.6. Apa yang dimaksud dengan bau di lingkungan kerja?
6.7. K3?
6.7.1 Apa pengertian K3?
6.7.2 Apa tujuan K3?
6.8. Hazard?
6.8.1 Apa pengertian Hazard?
6.8.2 Apa macam-macam hazard?
6.9. Manajemen risiko?
6.9.1 Apa itu Pengertian manajemen resiko?
6.9.2 Apa tujuan manajemen risiko?
6.9.3 Bagaimana tahapan manajemen risiko?
6.9.4 Bagaimana hirarki manajemen resiko?
6.10. PAK?
6.10.1 Apa pengertian PAK?
6.10.2 Apa saja jenis Penyakit akibat kerja (PAK)?
6.10.3 Apa penyebab PAK?
6.10.4 Bagaimana manajemen risiko PAK?
6.11 Apa yang dimaksud dengan kesehatan kerja?
6.12 Apa yang dimaksud dengan kecelakan kerja?
6.13 Apa yang dimaksud dengan APD?
6.14 Bagaimana gizi kerja?
6.15 Apa definisi dari Penyuluhan kesehatan?
VII TINJAUAN PUSTAKA
7.1 Definisi Tempat Kerja
Adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut. (UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja)
Definisi Perusahaan:
a. Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain;
b. Usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
7.2 Industri/Pabrik bahan kimia
Industri kimia adalah industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen dll.
7.3 Definisi Pekerja
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. (UU RI NO 13 TAHUN 2003 tentang Ketenagakerjaan)
7.4 Produk yang dihasilkan Industri/Pabrik bahan kimia
Industri kimia menghasilkan bahan-bahan kimia diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen dll.
7.5 Definisi limbah pabrik
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan. Dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, Industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu,cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini
ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
7.6 Bau di lingkungan kerja
Bau-bauan adalah salah satu jenis pencemaran udara yang tidak hanya penting ditinjau dari penciuman, tetapi juga segi hygiene pada umumnya.
Cara terbaik pengukuran bau-bauan dewasa ini masih tetap cara subjektif dengan alat pencium, walaupun telah dicoba beberapa cara untuk pengambilan contoh udara dan pemeriksaannya, baik terhadap bahan-bahan kimia biologis dan radio aktif.
Klasifikasi dari bau-bau terdiri dari 4 jenis, yaitu asam, wangi, pedas dan apek. (suma’mur 1976).
7.7 K3
7.7.1 Pengertian K3
Occupational Health and Safety concern the application of scientific principles in understanding the nature of risk to the safety of people and property in both industrial & non industrial environments. It is multi disciplinary profession based upon physics, chemistry, biology and behavioral sciences with applications in manufacturing, transport, storage and handling of hazardous material and domestic and recreational activities. (OSHA, USA). K3 adalah ilmu terapan dalam memahami faktor risiko untuk keselamatan orang dan properti dalam lingkungan industri maupun lingkungan non-industri. Melibatkan berbagai disiplin ilmu berdasar pada ilmu fisika, kimia, biologi, dan ilmu perilaku diterapkan pada proses produksi, transportasi, penyimpanan dan penanganan barang yang penuh risiko, termasuk kegiatan rumah tangga dan kegiatan rekreasi.
Suatu upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesejahteraan fisik, mental, sosial yang setinggi tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan diantara pekerja yang di sebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam kapabilitas fisiologi dan psikologi (ILO/WHO, 1995 )
7.7.2 Tujuan K3
Fokus dan tujuan K3 (Adaptation of work to Man and Each Man to the job Join ILO/WHO 1995):
a. K3 dilakukan agar pekerja berada dalam kondisi: sehat, selamat, sejahtera, produktif, kompetitif
b. Meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan pekerja yang tinggi baik fisik, mental dan sosial.
c. Mencegah penyakit
d. Melindungi dari risiko
e. Menciptakan kondisi kerja yg aman dan sehat
f. Mencegah terjadinya penurunan kesehatan atau gangguan lainnya (cacat, cedera dll) pada pekerja yg diakibatkan oleh potensi bahaya dan resiko yg ada di tempat kerja.
g. Menciptakan keserasian antara pekerja, pekerjaan maupun lingkungan pekerjannya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas, kinerja dan produktifitas kerja.
7.8 Hazard
7.8.1 Pengertian Hazard
Hazard adalah Faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu dan mempunyai potensi untuk menimbulkan kerugia. Hazard juga dapat diartikan suatu keadaan atau kondisi yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian (kecelakaan/penyakit) bagi pekerja.
7.8.2 Macam-macam Hazard
a. Hazard lingkungan kerja: fisik, kimia, dan biologi
b. Hazard pekerjaan: ergonomi
c. Hazard pekerja:
1. Somatik: antropometri, status kesehatan, status kebugaran, penyakit DM, TBC, dll.
2. Perilaku: rokok, sedentary, dll.
d. Pengorganisasian kerja
e. Hazard budaya kerja
7.9 Manajemen Risiko
7.9.1 Pengertian manajemen risiko
Manajemen risiko adalah suatu upaya pengelolaan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang ada pada suatu aktivitas kegiatan kerja.
7.9.2 Tujuan Manajemen Risiko
Mengurangi dan bahkan menghilangkan tingkat risiko yang ada sehingga dapat diterima oleh system kerja yang ada
7.9.3 Tahap Manajemen Risiko
a. Antisipasi (A)
Antisipasi dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan untuk memprediksi atau melakukan perkiraan terhadap kemungkinan potensi bahaya kesehatan yang ada di tempat kerja
b. Rekognisi (R)
Rekognisi dapat diartikan sebagai upaya atau langkah untuk mengetahui dan mengenali potensi bahaya kesehatan yang ada ditempat kerja.
c. Evaluasi (E)
Evaluasi adalah menguji dan memutuskan jumlah, derajat, signifikan, nilai atau kondisi sesuatu dan boleh jadi menggunakan lebih banyak seni dalam implementasinya dan menggunakan lebih dari tanggungjawab ahlinya
d. Pengendalian (P)
Pengendalian adalah upaya puncak sebagai tujuan utama menyediakan lingkungan kerja yang sehat.Penerapan mengenai hirarki control yaitu control teknik (engineering), penerapan kerja, control administrative, dan sebagai upaya terakhir upaya pengendalian diri.
7.9.4 Hierarki Pengendalian Risiko
4. Menggunakan alat pelindung diri
|
3. Mengganti metode kerja
|
2. Subtitusi:Mengganti peralatan atau bahan
|
1. Elimisasi
|
7.10 Penyakit Akibat Kerja (PAK)
7.10.1 Definisi PAK
PAK adalah semua penyakit yang timbul akibat pekerja terpajan terhadap bahan atau kondisi yang membahayakan dalam proses pekerjaan, di mana lingkungan kerja dan kondisi kerja salah satu faktor utama dari banyak faktor penyebab yang lain (Komisi bersama ILO / WHO dalam Kesehatan Kerja Tahun 1989)
7.10.2 Jenis PAK
Di Indonesia berdasarkan peraturan perundang - undangan yang ada penderita PAK disebut sebagai Penyakit Yang Timbul karena Hubungan Kerja atau Penyakit Hubungan Akibat Kerja yang perlu di laporkan dan akan mendapatkan kompensasi bila terbukti mengalami cacat.
Berdasarkan KEPRES NO.22 TAHUN 1993 penyakit tersebut terdiri dari:
a. Pneumokoniosis akibat debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis, antrakosiliosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan factor utama penyebab cacat dan kematian
b. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang di sebabkan oleh debu logam kertas
c. Penyakit paru dan saluran pernafasan yang di sebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal bisinosis
d. Asma akibat kerrja yang di sebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang di kenal dan berada dalam proses pekerjaan
e. Alveolitis allergika yang di sebabkan oleh factor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organic
f. Penyakit yang di sebabkan oleh berilium atau persenyawaan yang beracun
g. Penyakit yang di sebabkan oleh kadmium atau persenyawaan yang beracun
h. Penyakit yang di sebabkan oleh fosfor atau persenyawaan yang beracun
i. Penyakit yang di sebabkan oleh krom atau persenyawaan yang beracun
j. Penyakit yang di sebabkan oleh mangan atau persenyawaan yang beracun
k. Penyakit yang di sebabkan oleh arsen atau persenyawaan yang beracun
l. Penyakit yang di sebabkan oleh air raksa atau persenyawaan yang beracun
m. Penyakit yang di sebabkan oleh timbal atau persenyawaan yang beracun
n. Penyakit yang di sebabkan oleh fluor atau persenyawaan yang beracun
o. Penyakit yang di sebabkan oleh karbon disulfide
p. Penyakit yang di sebabkan oleh derivate halogen
q. Penyakit yang di sebabkan oleh benzen
r. Penyakit yang di sebabkan oleh derivate nitro dan amina dari benzene, homolognya yang beracun
s. Penyakit yang di sebabkan oleh nitogliserin atau ester asam nitrat lainnya
t. Penyakit yang di sebabkan oleh alcohol, glikol dan keton
u. Penyakit yang di sebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia
v. Kelainan pendengaran yang di sebabkan oleh kebisingan
w. Penyakit yang di sebabkan oleh getaran mekanik
x. Penyakit yang di sebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang bertekanan tinggi
y. Penyakit yang di sebabkan oleh elektro megnetik dan radiasi mengion
z. Penyakit kulit yang di sebabkan oleh penyebab fisik, kimia atau biologi
aa. Penyakit kulit epitelioma primer
bb. Kanker paru
cc. Penyakit infeksi
dd. Penyakit yang di sebabkan oleh tinggi rendahnya radiasi atau kelembaban udara tinggi
ee. Penyakit yang di sebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk bahan obat
7.10.3 Penyebab PAK
Pada umumnya faktor penyebab dapat dikelompokkan dalam lima golongan:
a. Golongan fisik : suara (bising), radiasi, suhu (panas/dingin), tekanan yang sangat tinggi, vibrasi, penerangan lampu yang kurang baik.
b. Golongan kimiawi : bahan kimiawi yang digunakan dalam proses kerja, mau-pun yang terdapat dalam lingkungan kerja, dapat berbentuk debu, uap, gas, larutan, awan atau kabut.
c. Golongan biologis : bakteri, virus atau jamur
d. Golongan fisiologis : biasanya disebabkan oleh penataan tempat kerja dan cara kerja
e. Golongan psikososial Lingkungan kerja yang mengakibatkan stress.
7.10.4 Manajemen risiko PAK
a. Antisipasi
b. Rekognisi lingkungan kerja
Pengenalan lingkungan kerja ini biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal (walk through inspection), dan ini merupakan langkah dasar yang pertama-tama dilakukan dalam upaya kesehatan kerja
c. Evaluasi lingkungan kerja
Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan.
d. Pengendalian
1. Pengendalian lingkungan (Environmental Control Measures): disain dan tata letak yang adekuat, penghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya.
2. Pengendalian administrative, dengan mengatur jam kerja, rotasi kerja
3. Pengendalian perorangan (Personal Control Measures) dengan penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untuk melindungi pekerja dari bahaya kesehatan. Namun alat pelindung perorangan harus sesuai dan adekuat .
7.11 Kesehatan Kerja
Definisi kesehatan kerja mengacu pada komisi gabungan ILO/ WHO dalam kesehatan kerja pada tahun 1950 yang disempurnakan pada sesi-12 tahun 1995. Kesehatan kerja adalah upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial semua pekerja yang setinggi-tingginya.
7.12 Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti kecelakaan terjadi karena pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Dalam perkembangan selanjutnya ruang lingkup kecelakaan ini diperluas lagi sehingga mencakup kecelakaan-kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan atau transpor ke dan dari tempat kerja. Dengan kata lain kecelakaan lalu lintas yang menimpa tenaga kerja dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja atau dalam rangka menjalankan pekerjaannya juga termasuk kecelakaan kerja.
7.13 Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja.
Kelemahan penggunaan APD:
a. Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna karena:
1. Memakai APD yang tidak tepat
2. Cara pemakaian APD yang salah
3. APD tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan
b. Sering APD tidak dipakai karena tidak enak atau tidak nyaman.
Penting dalam pemeliharaan dan kontrol terhadap APD sehingga fungsi APD tetap baik misalnya:
a. APD yang sangat sensitif terhadap perubahan tertentu.
b. APD yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap (cartridge).
c. APD dapat menularkan penyakit bila dipakai berganti-ganti.
Macam-macam APD:
a. Alat pelindung kepala, contoh : topi pengaman (safety helmet), topi/ tudung, tutup kepala
b. Alat pelindung telinga, contoh : sumbat telinga (ear plug), tutup telinga (ear muff)
c. Alat pelindung muka dan mata
d. Alat pelindung pernafasan, contoh: respirator untuk memurnikan udara, respirator yang dihubungkan dengan suplai udara bersih dan respirator dengan pemasok oksigen
e. Pakaian kerja
f. Sarung tangan dan pelindung kaki
7.14 Gizi Kerja
Gizi Kerja adalah gizi yang diterapkan pada tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhannya sesuai denganjenis dan tempat kerja, dengan tujuan dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja yang setinggi-tingginya.
Istilah gizi kerja berarti nutrisi yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jenis pekerjaan, sebagai satu aspek dari ilmu gizi,maka gizi kerja lebih ditujukan kepada kesehatan dan daya kerja tenaga kerja yang setinggi-tingginya. Kesehatan dan daya kerja mempunyai hubungan yang erat dengan tingkat gizi seseorang.
Tubuh memerlukan zat-zat dari makanan untuk pemeliharaan tubuh, perbaikan dari kerusakan sel-sel maupun jaringan tubuh. Zat-zat makanan ini diperlukan untuk pekerjaan dan meningkatkan berbanding lurus dengan beratnya pekerjaan. Pekerjaan memerlukan tenaga yang sumbernya adalah makanan.
Dalam kaitan dengan gizi kerja, nutrisi yang diperlukan oleh tenaga kerja tidak berbeda dengan yang diutuhkan oleh orang lain dan dalam kegiatan lainnya. Bahan-bahan makanan dapat digolongkan menurut makanan pokok (nasi,roti), lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan susu. Bahan-bahan ini mengandung zat-zat yang diperlukan tubuh, seperti protein, karbohidrat, lemak, vitamin, mineral, air. Karena zat makanan yang diperlukan tubuh meliputyi zat-zat tersebut, maka makanan yang paling cocok adalah makanan berimbang (balance diet)
Karbohidrat, lemak juga protein, merupakan bahan bakar, maka zat-zat ini dapat dibakar oleh tubuh sebagai sumber tenaga dalam bekerja. Vitamin dan mineral berlaku sebagai pengatur tubuh dengan jalan melancarkan proses oksidasi, memelihara fungsi normal otot dan saraf, vitalitas jaringan serta menunjang fungsi tertentu. Bagi proses-proses tersebut, diperlukan pula air dan oksigen dari udara.
Kondisi gizi tenaga kerja di indonesia merupakan proyeksi kondisi gizi masyarakat pada umumnya, yaitu ditandai dengan kurangnya protein, kalori dan vitamin. Rendahnya protein dan kalori dalam makanan sehari-hari menjadi salah satu sebab rendahnya produktivitas serta menjadi salah satu penyebab mudah timbulnya penyakit, baik penyakit umum maupun penyakit akibat kerja.
7.15 Penyuluhan kesehatan
Penyuluhan kesehatan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan dengan cara menyebarkan pesan, menanamkan keyakinan, sehingga masyarakat tidak saja sadar, tahu dan mengerti, tetapi juga mau dan bisa melakukan suatu anjuran yang ada hubungannya dengan kesehatan. Penyuluhan kesehatan adalah gabungan berbagai kegiatan dan kesempatan yang berlandaskan prinsip-prinsip belajar untuk mencapai suatu keadaan, dimana individu, keluarga, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan ingin hidup sehat, tahu bagaimana caranya dan melakukan apa yang bisa dilakukan, secara perseorangan maupun secara kelompok dan meminta pertolongan (Effendy, 1998).
DAFTAR PUSTAKA
Astrid Sulistomo. 2002. Diagnosis Penyakit Akibat Kerja dan Sistem Rujukan. Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002
Departemen Kesehatan RI. 2007. Promosi Kesehatan di Tempat Kerja. Jakarta: Depkes RI.
Gold David dan Che man Abu bakar.1993. Safety and health in the use of chemicals at work.Geneva: International labor organization
Kurniawidjaja Meily.2010.Teori dan aplikasi kesehatan kerja.Jakarta:UI-press
Notoatmodjo,Soekidjo.2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.Jakarta: Rineka Cipta
Nedved Milos dan Imankasani Soemanto.1991.Dasar-dasar keselamatan kerja di bidang kimia dan pengendalian bahaya besar.Jakarta: Internasional Labor Organization
Silalahi Rumondang B.1985. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.Jakarta:PT Pustaka Binaman Pressindo
Suma’mur,DR.1967.Higiene perusahaan dan kesehatan kerja.Jakarta: Gunung Agung
Soeparman dan suparmin. 2002. Pembuangan tinja dan limbah cair. Jakarta : EGC
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar