Kamis, 26 Oktober 2017

RENCANA AKSI TIM POKJANAL POSYANDU KABUPATEN



RENCANA   AKSI   TIM  POKJANAL   POSYANDU  KABUPATEN TAHUN 2017
NO
OPD
TUPOKSI
RENCANA AKSI
SASARAN
SUMBER DANA
PENANGGNGJAWAB
1
2
3
4
5
6
7
1.
Tim Pokjanal

Reorganisasi  Kepengurusan  Pokjanal Posyandu Kab. Untuk Kepengurusan Baru
Linsek, Linprog, Organisasi Kemasyarakatan, PKK Kab.


2.
Tim Pokjanal

Rakor Pokjanal, Monev dan Program Kerja



3.
Dispermades
·         Memberikan pembinaan dan fasilitasi kelembagaan Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan
·         Menyelenggarakan pembinaan Posyandu dan pemberdayaan keluarga melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan
·         Menyelenggarakan pembinaan Posyandu di bidang peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan




4.
Dinas Kesehatan
·         Menyelenggarakan pembinaan Posyandu dibidang KIA, gizi, imunisasi,   kesehatan lingkungan dan pemberantasan penyakit melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.
·         Membantu pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatankepada Posyandu dibidang KIA, gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan dan pemberantasan penyakit melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan, serta     dukungan bimbingan tenaga teknis kesehatan.




5.
Baperlitbang
·         Menyelenggarakan koordinasi perencanaan programPosyandu




6.
Dinas Pertanian dan  Perikanan
·         Menyelenggarakan pembinaan dibidang pemanfaatan pekarangan,             TOGA, diversifikasi tanaman (penganekaragaman tanaman pangan) kepada Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.
·         Memberikan sarana dan prasarana dibidang pemanfaatan pekarangan,TOGA, diversifikasi tanaman (penganekaragaman tanaman pangan) kepada Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.
·         Meningkatkan konsumsi protein hewani melalui sosialisasi sadar gizi.
·         Pelatihan budidaya ikan dalam rangka ketersediaan pangan untuk             peningkatan gizi keluarga.
·         Peningkatan pendapatan keluarga melalui pemanfaatan pekarangan/lahan terlantar/pelatihan teknis pengelolaan makanan




7.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
       Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
       Penggerakan peran serta masyarakat sekolah dalam kegiatan Pokjanal Posyandu.
       Menyelenggarakan pembinaan bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.
       Memberikan sarana dan prasarana pembinaan bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.




8.
TP PKK Kabupaten
        Berperan aktif dalam penyelenggaraan Posyandu.
        Penggerakan peran serta masyarakat dalam kegiatan Posyandu.
        Penyuluhan, baik di Posyandu maupun diluar Posyandu.
        Menyelenggarakan pembinaan kelompok dasawisma melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.
        Menyelenggarakan pembinaan kader Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.




9.
Dinas Sosial
        Pemberdayaan Fakir Miskin, Penyandang masalah kesejahteraan Sosial




10.
Dinas Lingkungan Hidup
        Menyelenggarakan Pembinaan Posyandu di bidang penghijauan.
        Menyelenggarakan Pembinaan Posyandu di bidang pemanfaatanpekarangan.




11.
Dinas Ketahanan Pangan
·         Menyelenggarakan pembinaan ketahanan pangan melalui Pemberdayaan Pokjanal Posyandu Kecamatan.




12.
Dinas kependudukan dan Catatan Sipil
        Menyelenggarakan pembinaan Posyandu dibidang administrasi kependudukan keluarga melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.




13.
DPPKBP3A
·         Memberikan pembinaan, fasilitasi dan advokasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan pengarusutamaan Gender (PUG) kepada Pokjanal Posyandu Kecamatan.
·         Menyelenggarakan fasilitasi dan advokasi Perlindungan Anak kepada Pokjanal Posyandu Kecamatan.
·         Menyelenggarakan sarana dan prasarana dibidang pelayanan KB, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan pemberdayaan keluarga melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan.





14.
Kesra Setda
        Memberikan fasilitas kesekretariatan Pokjanal Posyandu dalam pelaksanaan kegiatan Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjarnegara.




15.
LSM, Ormas,PMI, Profesi
        Memberikan fasilitas kepada Posyandu melalui Pokjanal Posyandu.
        Memberikan sarana dan prasarana kepada Posyandu melalui Pokjanal Posyandu Kecamatan
        Menyelenggarakan pembinaan Pokjanal Posyandu Kecamatan dibidang penggerakan masyarakat melalui Karang Taruna untuk ikut aktif dalam Posyandu.
        Memberikan sarana dan prasarana penggerakan masyarakat melalui Karang Taruna untuk ikut aktif dalam Pokjanal Posyandu Kecamatan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar